Ahmad Yunus Web's
Sebuah kerikil hanya akan membuat sebuah bayangan kerikil. Anda tidak akan mampu membuat bayangan sebesar gunung, bila anda tidak membangun sebuah gunung. |
Statistik






![]() | Hari ini | 85 |
![]() | Kemarin | 465 |
![]() | Minggu ini | 2839 |
![]() | Minggu lalu | 3698 |
![]() | Bulan ini | 9157 |
![]() | Bulan lau | 15662 |
![]() | Total | 237537 |
Who's Online
We have 26 guests onlineJajak Pendapat
| Pemerkosa Berantai di Bekasi Beraksi via Facebook |
|
|
| Monday, 17 May 2010 22:31 |
JAKARTA - Pelaku pemerkosaan terhadap tiga anak baru gede alias ABG di Bekasi, Jawa Barat, mengaku melancarkan aksinya melalui situs jejaring sosial Facebook. Setelah berhasil merayu korban, selanjutnya pelaku mengajak kopi darat dan melancarkan aksi bejatnya. “Dia menggunakan akun dengan nama Andre dan mengaku sebagai karyawan PT Unilever. Skill public relations (PR) dia memang bagus,” ungkap Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herri Wibowo kepada okezone di Jakarta, Senin (17/5/2010). Bahkan saat ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Sukandi (26) tengah berupaya merayu calon korban lain melalui fasilitas chatting situs jejaring sosial Facebook di sebuah sebuah warnet di kawasan Cikarang Pusat. Usai ditangkap, jajaran Polres Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan rumah Sukandi di kawasan Jaya Mukti, Bekasi. Di sana petugas menemukan sejumlah VCD dan majalah porno. “Dia maniak seks dan kuat dugaan memiliki kelainan seksual, karena para korbannya babak belur semua,” ujarnya. Penangkapan Sukandi bermula dari laporan salah seorang korban, yaitu Bunga (16). Korban yang beralamat di Jalan Beruang, Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, mengaku diperkosa pelaku pada Minggu 25 April 2010 lalu di sebidang tanah kosong di Jalan Antilup, Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi. “Dari pengakuan pelaku setelah tertangkap, dia juga memperkosa dua ABG lain. Tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ungkapnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Masih kita lidik. KTP-nya ada dua. Jadi kita belum tahu dia warga mana,” tandasnya. |
| Last Updated on Monday, 17 May 2010 22:35 |












